Saturday 5 February 2011

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam memperbaiki kualitas pendidikan di Negara ini, dengan berbagai cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan departemen pendidikan nasional membenahi secara berkesinambungan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif. Dalam mengimplementasikannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, dan justru sering kali menghadapi berbagai hambatan. Hambatan ini bersumber dari persepsi yang berbeda diantara para pelaksana lapangan yang kurang mampu menerjemahkan Standar Nasional yang salah satunya ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Dan saat ini guru diharuskan membuat rencana pembelajaran yang akan dijadikan pedoman pelaksanaan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. Dalam tulisan yang sederhana ini, akan dibahas mengenai pengertian hingga langkah-langkah penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran yang disertai pula contoh dan format rencana pelaksanaan pembelajaran
B. Perumusan Masalah
Selanjutnya dari latar belakang permasalahan yang dimunculkan di atas maka, saya dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)?
2. Apa sajakah komponen-komponen RPP?
3. Apakah prinsip-prinsip penyusunan RPP?
4. Bagaimana langkah-langkah penyusunan RPP?
5. Bagaimana format RPP berbasis KTSP?
6. Seperti apa contoh RPP?

C. Pembatasan Masalah
Pada makalah ini pemakalah akan membahas mengenai ruang lingkup RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ) yang meliputi; pengertian RPP, komponen-komponen RPP, prinsip-prinsip penyusunan RPP, langkah-langkah penyusunan RPP,format RPP berbasis KTSP, dan contoh RPP.

D. Tujuan Penulisan
1. Untuk memenuhi tugas individu sebagai mahasiswa.
2. Menambah wawasan dan pengetahuan mengenai RPP.
3. Dapat mendeskripsikan RPP.
E. Metode Penulisan
Saya menyusun makalah ini dengan menggunakan bahan-bahan buku dan internet, yang telah di referensikan oleh dosen mata kuliah analisis kurikulum.
F. Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah saya dalam menyusun tulisan ini,maka saya menyusun tulisan ini menjadi tiga bab yakni :
BAB I :Pendahuluan
BAB II : Pembahasan
BAB III : Penutup (Kesimpulan)














BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dari segala pergantian kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia ini, yang paling penting dilakukan guru adalah menjabarkannya ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Tugas guru dalam kaitannya dengan dokumen kurikulum adalah membuat rencana pembelajaran yang akan dijadikan pedoman pelaksanaan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. Perencanaan merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam implementasi KTSP, yang akan menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan dan menetukan kualitas pendidikan serta kualitas sumber daya manusia. Perencanaan juga merupakan pedoman pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang baik adalah yang dapat dilaksnakan secara optimal dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. Oleh karena itu RPP yang baik memberikan petunjuk yang operasional tentang segala hal yang harus dilakukan guru dalam proses pembelajaran, dari awal masuk kelas hingga akhir proses pembelajaran di kelas.
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan dan memproyeksikan tentang apa yang akan dilakukan guru dalam pembeljaran dan pembentukan kompetensi peserta didik. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran pada hakekatnya merupakan perencanaan jangka pendek untuk memperkirakan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tidakan yang akan di lakukan dalam kegiatan pembelajaran.
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pelaksanaan pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih .
Landasan dalam penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah PP 19 Tahun 2005 Pasal 20 dinyatakan bahwa ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.
Sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dijelaskan bahwa RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke¬giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Jadi, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) RPP adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan .
Kemampuan membuat RPP merupakan langkah awal yang harus di miliki guru, dan sebagai muara dari segala pengetahuan teori, keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang objek belajar dan situasi pembelajaran.RPP merupan suatu perkiraan atau proyeksi guru mengenai seluruh kegiatan yang akan baik oleh guru maupun peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi dan tercapainya tujuan pembelajaran.
Dalam RPP harus jelas kompetensi dasar yang harus dipelajari, bagaimana mempelajarinya, serta bagaimana guru mengetahui bahwa peserta didik telah menguasai kompetensi tertentu. Aspek-aspek tersebut merupakan unsur utama yang secara minimal harus ada dalam setiap RPP, sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran, dan membentuk kompetensi peserta didik.
Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu untuk: (1) memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indicator yang telah ditetapkan; (2) memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek dalam setiap pertemuan; (3) mempermudah, memperlancar, dan meningkatkan proses pembelajaran; (4) melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai acuan kerja yang logis, dan sistematis; (5) karena disusun dengan menggunakan pendekatan system, member pengaruh terhadap pengembangan individu siswa.
Manfaat rencana pelaksanaan pembelajaran, yaitu sebagai pedoman atau acuan bagi bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran agar lebih sistematis, terarah, dan pembelajaran lebih dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara optimal.
B. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP disusun untuk setiap Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. Komponen utama RPP adalah tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Komponen RPP adalah:
1. Identitas Mata Pelajaran;
a) Satuanpendidikan,
b) kelas,
c) semester,
d) programstudi,
e) mata pelajaran atau tema pelajaran,

2. Jumlah pertemuan.Standar Kompetensi; Merupakan kualifikasi kemam¬puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi Dasar; Adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran ter¬tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe¬tensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator Pencapaian Kompetensi; Adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai¬an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera¬sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan Pembelajaran; Menggambarkan proses dan ha¬sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan indikator yang telah ditulis dalam silabus dan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur atau diamati. Tujuan pembelajaran dapat ditulis dalam bentuk kalimat lengkap, menggunakan rumus audience (peserta didik), behaviour (perilaku dalam bentuk kata kerja operasional), condition dan degree (ABCD).
6. Materi Ajar; Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran dan dikembangkan dengan mengacu pada materi pembelajaran dalam silabus. Memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro¬sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe¬tensi.
7. Alokasi Waktu; Ditentukan sesuai dengan keperluan un¬tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode Pembelajaran; Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih, misalnya metode tanya-jawab, diskusi, eksperimen, dan pendekatan beberapa model pembelajaran seperti pendekatan model CTL, dan pembelajaran kooperatif. Digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela¬jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi¬lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ¬asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran.
9. Kegiatan Pembelajaran;
a) Pendahuluan: Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un¬tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b) Inti: Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di¬lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang¬kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c) Penutup: Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un¬tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau simpul¬an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian Hasil Belajar; Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom¬petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber Belajar; Sumber belajar dalam RPP ditentukan dengan mengacu pada sumber belajar yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom¬petensi dengan mempertimbangkan:
a) Sumber belajar adalah rujukan, objek, dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran;
b) Sumber belajar dapat berupa media cetak, elektronik, narasumber, lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya:
c) Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi; dan
d) Sumber belajar dipilih yang mutakhir dan menarik .

C. Prinsip-Prinsip Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dalam mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan dalam silabus pembelajaran, guru harus menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), RPP merupakan pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, yang tertuang dalam RPP memuat hal-hal yang berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar. Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan standar kompetensi yang memayungi standar kompetensi dasar yang akan disusun dalam RPPnya. Didalam RPP secara rinci harus dimuat standar kompetensi, kompetensi dasar, tujuan pembelajaran, sumber belajar dan penilaian.
Prinsip-prinsip penyusunan RPP adalah sebagai berikut:
1) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan peserta didik.
2) Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5) Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi. Sistematis, dan efektif, sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan perhatian dan karakteristik peserta didik terhadap materi standar yang di jadikan bahan kaji.dalam hal ini, perlu di perhatikan agar guru tidak hanya sebagai transformator, tetapi tapi harus berperan sebagai motivatoryang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar,serta mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai fariasi media, dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang standar kopetensi dan kopetensi dasar. Untuk kepentingan tersebut terdapat beberapa prinsip yang harus di perhatikan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran dalam menyukseskan implementasi KTSP, sebagai berikut:
a. Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas; makin konkrit kompetensi makin mudah di mengerti, mudah di amati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan ynag harus di lakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b. RPP harus sederhana dan fleksibel, serta dapat di laksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik
c. Kegiatan yang di susun dan di kembangkan dalam RPP harus menunjang, dan sesuai dengan kompetensi dasar yang diwujudkan
d. RPP yang di kembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah terutama apabila pembelajaran di laksanakan secara time di luar kelas agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran yang lain .

Dalam sosialisasi kurikulum tingkat satuan pendidikan prinsip-prinsip penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari:
1. Spesifik
Penyusunan RPP harus spesifik, yaitu disusun untuk tiap pertemuan. RPP merupakan penjabaran dari silabus, oleh karena itu RPP harus lebih spesifik, yaitu menyentuh langsung pada pengalaman belajar siswa yang diorganisasi melalui langkah-langkah pembelajaran yang konkret dan spesifik.
2. Operasional
Penyusunan RPP harus operasional, yaitu mudah diukur dan dapat dilaksanakan. Terutama dalam menyusun indicator, keberhasilan belajar harus benar-benar operasional sehingga mudah untuk dievaluasi berkenaan dengan ketercapaian tujuan pembelajaran.
3. Sistematis
Penyusunan RPP harus sistematik, yaitu dimulai dari menetapkan identitas mata pelajaran sampai menetapkan prosedur evaluasi dan tindak lanjut, semuanya harus berurutan
4. Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)
Penyusunan RPP hanya digunakan untuk satu kali pertemuan, atau maksimal untuk tiga kali pertemuan, karena bila lebih dari tiga pertemuan tidak termasuk RPP lagi, melainkan lebih kepada silabus pembelajaran.
D. Langkah-langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Dari uraian hakikat rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut, selanjutnya kita membuat RPP dengan langkah-langkah sebagai berikut;
1) Mata Pelajaran
Tuliskan nama mata pelajaran yang akan dipelajari oleh peserta didik
2) Materi Pokok
Tuliskan topik atau materi poko yang akan dipelajari oleh peserta didik
3) Kelas/semester
Tuliskan kelas berapa dan semester berapa
4) Pertemuan
Tuliskan pertemuan keberapa
5) Alokasi waktu
Tuliskan alokasi waktu yang disediakan untuk mempelajari materi tersebut
6) Standar kompetensi
Tuliskan standar kompetensi yang hendak dicapai peserta didik
7) Kompetensi dasar
Tuliskan kompetensi dasar yang hendak dicapai peserta didik
8) Indikator
Tuliskan indikator yang hendak dicapai peserta didik
9) Materi ajar (materi pokok)
Tuliskan materi ajar serja uraian singkat yang harus dipelajari oleh peserta didi dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator di atas
10) Metode pembelajaran
Tuliskan metode pembelajaran yang akan digunakan, semakin variatif metode, maka semakin baik.
11) Kegiatan pembelajaran
Tuliskan kegiatan pembelajaran berupa langkah-langkah pembelajaran secara konkret yang harus dilakuakn peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungan belajar,, dimulai dari kegiatan awal, kegiatan inti kegiatan akhir dan tindak lanjut.
12) Media, alat, dan sumber belajar
Tuliskan berbagai media, alat, dan sumber belajar yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran yang sesuai untuk pencapaian kompetensi dasar
13) Evaluasi
Tuliskan prosedur, jenis, bentuk, dan instrument /soal yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar dan indicator, serta tindak lanjut hasil penilaian, seperti remedial, pengayaan atau percepatan dan jangan lupa untuk menyertakan kunci jawaban .

E. Format RPP Berbasis KTSP
Format RPP KTSP sekurang-kurangnya memuat tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : …………………………………………………..
Satuan Pendidikan : …………………………………………………..
Kelas/Semester : ……………………………………………………………………
Pertemuan Ke : …………………………………………………………………..
Alokasi Waktu : ………………………………………………. Jam Pembelajaran
( diisi sesuai dengan silabus ).
Kompetensi dasar :
1. ……………………………………………………………………………………………….
2. ……………………………………………………………………………………………….
Indikator
1.1………………………………………………………………………………………………
1.2………………………………………………………………………………………………
2.1………………………………………………………………………………………………
2.2.……………………………………………………………………………………………… ( KD dan Indikator ditulis lengkap sesuai silabus ).
Tujuan Pembelajaran.
1.………………………………………………………………………………………………
2.………………………………………………………………………………………………
( Rumuskan dengan lengkap mengacu pada indikator ).
Materi standar 1…………………………………………………………………………………………………
2…………………………………………………………………………………………………
( Tuliskan garis besar atau pokok-pokok saja, yang langsung berkaitan dengan inidkator dan tujuan pembelajaran).
Kegiatan pembelajaran
1.Kegiatan awal (Pembukaan) a.………………………………………………………………………………………………
b.……………………………………………………………………………………………… 2. Kegiatan Inti ( Pembentukan Kompetensi )
a.………………………………………………………………………………………………
b.……………………………………………………………………………………………… 3. Kegiatan Akhir : (Penutupan )
a.………………………………………………………………………………………………
b.………………………………………………………………………………………………
( Tulis kegiatan apa yang harus dilakukan dari awal sampai akhir, untuk mencapai tujuan dan pembentukan kompetensi.).
Sumber Belajar :
1…………………………………………………………………………………………………
2.………………………………………………………………………………………………
( Tuliskan sumber belajar yang akan digunakan, termasuk alat praga,media, dan bahan pembelajaran/buku sumber ).

Penilaian : ( dilakukan melalui Penilaian proses, ,penilaian hasil bekajar).
1. Tes Tulis ……………
2. Kinerja ( Performansi )………………….
3. Produk……………………………….
4. Penugasan/Proyek ……………………….
5. Portofolio…………………………………….
( Tulis penilaian apa yang akan dilakukan untk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran dan kompetensi dasar, pilih jenis penilaian yang sesuai/ paling tepat )
F. Contoh RPP
Berikut disajikan contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran untuk kegiatan belajar klasikal. Contoh yang disajikan merupakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran klasikal yang dikenal atau sering disebut program satuan pelajaran.
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Alam
Satuan Pendidikan : SMP / MTs
Kelas / Semester : VII / 1
Waktu : 2 jam pembelajaran
Kompetensi Dasar
Siswa mampu memahami berbagai sifat benda dan kegunaannya melalui pengamatan pada perubahan bentuk benda
Indikator
1. Menceritakan bentuk, ukurann, warna, bau, kasar / halus dan rasa benda /objek
2. Menentukan persamaan dari benda yang berbeda
3. Membandingkan bentuk benda
4. Menceritakan hasil pengamatan perubahan bentuk benda karena perlakuan tertentu
5. Menerangkan kegunaan benda di rumah, di sekolah dan tempat lain
6. Mendemonstrasikan cara penggunaan beberapa benda
Materi Standar
1. Ciri-ciri benda dan sifatnya
2. Benda yang berubah bentuk
3. Keguanaan benda
Metode Pembelajaran
1. Diskusi
2. Pengamatan
3. Tanya jawab
Kegiatan Pembelajaran
1. Kegiatan awal
a. Menciptakan lingkungan:salam pembuka, dan berdoa
b. Pretes: peserta didik menjawab beberapa pertanyaan tentang benda-benda yang ada di sekitar
c. Menghubungkan materi yang telah dimilki peserta didik denagn bahan atau kompetensi baru
2. Kegiatan Inti
a. Pengorganisasian: kelompok kecil
b. Prosedur Pembelajaran:
• Tanya jawab mengenai benda-benda yang ada di sekitar sekolah dan rumah
• Kegiatan pengamatan
• Melaporkan hasil pengamatan
• Diskusi kelompok
• Menyimpul hasil pengamatan dan hasil diskusi
• Member contoh penerapan konsep dalam kehidupan sehari-hari
• Membuat rangkuman
c. Pembentukan kompetensi
• Pertemuan pertama:mengidentifikasi benda berdasarkan bentuk, ukuran , warna, bau, kasar/halus, dan rasa benda/objek.
• Pertemuan kedua: mengidentifikasi benda yang berubah bentuk
• Pertemuan ketiga: mengidentifikasi keguanaan benda

3. Kegiatan akhir
a. Untuk membentuk dan memantapkan sikap peserta didik terhadap kompetensi yang telah dipelajari pada akhir pembelajaran bisa dilakukan perenungan
b. Post tes bisa dilakukan secara lisan atau tertulis



Sumber Belajar
1. Sumber belajar yang digunakan dalam pembelajaran ini adalah sebagai berikut
2. Benda-benda di sekitar sekolah dan rumah
3. Buku paket
4. Tokoh masyarakat sebagai Nara Sumber
Penilaian
1. Penilaian dilakukan melalui penilaian proses, tes lisan, dan portopolio
2. Penilaian proses dilakukan melalui pengamatan pada saat peserta didik melakukan kegiatan
3. Tes lisan dilakukan melalui Tanya jawab tentang kegiatan yang baru dilakukan dicapai dalam pembelajaran
4. Portopolio mencakup seluruh hasil kegiatan peserta didik yang dikumpulkan untuk dijadikan bahan penilaian akhir.

Mengetahui
Kepala sekolah Pengajar

Fisma Riadi Siti Rosita












BAB III
KESIMPULAN
Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup rencana pelaksanaan pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.
Komponen- komponen RPP:
1. Identitas Mata Pelajaran;
2. Standar Kompetensi;
3. Kompetensi Dasar;
4. Indikator Pencapaian Kompetensi;
5. Tujuan Pembelajaran;
6. Materi Ajar;
7. Alokasi Waktu;
8. Metode Pembelajaran;
9. Kegiatan Pembelajaran;
10. Penilaian Hasil Belajar;
11. Sumber Belajar;
Dalam sosialisasi kurikulum tingkat satuan pendidikan prinsip-prinsip penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran terdiri dari:
1. Spesifik
2. Operasional
3. Sistematis
4. Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)
Dari uraian hakikat rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut, selanjutnya kita membuat RPP dengan langkah-langkah sebagai berikut;
1) Mata Pelajaran
2) Materi Pokok
3) Kelas/semester
4) Pertemuan
5) Alokasi waktu
6) Standar kompetensi
7) Kompetensi dasar
8) Indikator
9) Materi ajar (materi pokok)
10) Metode pembelajaran
11) Kegiatan pembelajaran
12) Media, alat, dan sumber belajar
13) Evaluasi




















DAFTAR PUSTAKA
• Rusman, Manajemen Kurikulum, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.
• E, Mulyasa, 2009, Implementasi KTSP Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara.
• http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/12/komponen-rpp.html (pada tanggal 8-12-2010)
• http://zizer.wordpress.com/2009/12/05/pengertian-dan-komponen-rpp (tanggal 8-12-2010)
• Kheruddin, Mahfud Junaedi, 2007, KTSP (Konsep dan Implementasiannya di Madrasah), Yogyakarta: Pilar Media.

No comments:

Post a Comment